VIVA â Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke 3. 124 perusahaan di ibu kota dalam rangka melakukan pengawasan protokol kesehatan tubuh terkait pandemi Virus Corona COVID-19. Sidak berlangsung dari pekan semrawut hingga 4 Agustus 2020.
Dari hasil sidak tersebut diketahui bahwa sebanyak 389 diberi peringatan-1, 101 diberi peringatan-2, serta 29 perusahaan ditutup dengan dua kategori. Salah satunya PT Indosat Ooredoo Tbk atau ISAT.
Baca: 29 Perusahaan di Jakarta Ditutup Gara-gara Virus Corona
Menanggapi hal ini, Senior Vice President and Head of Corporate Communications PT Indosat Ooredoo Tbk, Turina Farouk, menyampaikan klarifikasi sebagai berikut.
Ia mengutarakan bahwa kantor Indosat telah dikunjungi oleh Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Administrasi Jakarta Pusat pada Selasa, 28 Juli dan Satgas Aman Nusa II Penanganan COVID-19 Polda Metro Jaya pada Rabu, 5 Agustus 2020.
Hasilnya dengan umum mengapresiasi terhadap Pelaksanaan Rencana Pencegahan COVID-19 yang telah dilakukan oleh Indosat Ooredoo dan tak adanya pelanggaran protokol COVID-19 apapun.
“Kami juga telah menandatangani Pakta Tabiat terkait kesediaan Indosat dalam pencegahan, pengendalian, dan perlindungan karyawan kepada COVID-19, ” kata Turina, hari ini.
Selain itu, Indosat Ooredoo telah mengirim tulisan berisi informasi yang diminta sebab pihak Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Kota Tata laksana Jakarta Pusat, serta telah menyala sama dengan Polda Metro Hebat dalam mensosialisasikan dan menempelkan poster protokol kesehatan terkait COVID-19.
“Kami ingin menyampaikan kalau sejak awal bulan Maret kemarin telah melaksanakan kebijakan manajemen, yakni work from home (WFH). Adapun dua kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tersedia di kantor kami adalah kasus transmisi yang berasal di sungguh kantor Indosat, ” paparnya.
Ia menegaskan sampai zaman ini Indosat Ooredoo tidak sudah menerima teguran maupun perintah dari dinas/instansi terkait perihal penutupan jawatan pusat.
“Jadi intinya, yang positif COVID-19 bukan di area kantor pusat, karena sedang menerapkan WFH. Dan, kami juga tidak menerima surat teguran atau pun penutupan kantor, ” jelas Turina.
Berdasarkan petunjuk yang diperoleh, 26 perkantoran yang ditutup karena konfirmasi COVID-19 yakni:
Wilayah Jakarta Was-was:
PT Indosat Ooredoo Tbk atau ISAT
Wisma BSG Abdul Muis
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Linktone Indonesia
PT Meindo Elang Indah
Was-was pengelolaan komplek Kemayoran Kementerian Tata usaha Negara
BRI KCU Tanah Abang
Daerah Jakarta Barat:
Kantin Kantor Wali Kota Jakarta Barat
PTSP Jakarta Barat
Wilayah Jakarta Melahirkan:
BCA Multifinance
Polres Jakarta Utara
Kecamatan Koja
PT Dunia Ekspedisi Transindo
PT Astra Daihatsu Mesin
Wilayah Jakarta Timur:
PT Yamaha
PT Puninar
Tip Top
PT Mitsubishi Krama Yudha Motor
PT PP Konstruksi
BPKP
Daerah Jakarta Selatan:
PT BCA SCBD
KEB Hana Bank
PT Daeyong Communication Indonesia
PT Kronus Indonesia
PT Asiapay Technology Indonesia
BNI Life Smesco
Sedangkan 3 perkantoran dengan melangar protokol kesehatan adalah Order Graha Pertamina (Jakarta Pusat), PT FAP Agri (Jakarta Barat), dan PT Wintard Jaya (Jakarta Timur).